Kamis, 21 September 2023

123 Tahun Kabupaten Fakfak dan Sumber Daya Manusia Mbaham

Kabupaten Fakfak akan memasuki usia ke 123 tahun pada bulan November mendantang. Terlampau amat tua dan sangat matang dalam sisi pemerintahan sebagai sebuah daerah yang telah memekarkan beberapa daerah yang dulunya (thn 1990-an) kita sebut dengan nama kecamatan, yakni Mimika dan Kaimana.

Kabupaten Fakfak juga sangat terkenal pada era 70-an - 80-an. Dimana daerah ini pernah menjadi tempat belajarnya para pemimpin hampir di seantero Tanah Papua. Banyak orang menyebutnya kala itu sbg 'Kota Pendidikan', walaupun (maaf) secara pribadi saya menyebutnya dengan nama "Negeri Sumber Peradaban". Mengapa? Sebab negeri ini 'pernah' menampung manusia2 Papua (juga nusantara) untuk belajar, berhikmat, dan berilmu. Di atas negeri ini, mereka tidak hanya belajar tentang ilmu pengetahuan (sains), tetapi lebih dari itu mereka belajar ttg sebuah 'nilai'. Mereka mempelajari dan mendalami nilai tentang: (1) hubungannya dgn sang Pencipta dan alam (termasuk pesan2 leluhur); (2) nilai tentang the true of humanity (kemanusiaan yg sejati); (3) nilai tentang toleransi dan persatuan (kebersamaan); (4) nilai tentang 'gelar tikar' atau musyawarah yang mufakat; dan (5) nilai tentang sebuah justice (keadilan) yang hakiki dalam tatanan kehidupan manusia. Nilai2 itu ditanamkan sejak mereka datang, pergi, dan kembali lagi. Nilai2 itu masih terus hidup di atas tanah ini dan di dalam setiap sanubari mereka di manapun mereka berpijak kini.

Sungguh, negeri ini benar2 sangat luar biasa. Karakteristik pemilik negeri yg begitu 'welcome' (membuka diri dan hati). Menganggap mereka yg datang bukanlah sekadar tamu (pendatang), tetapi menyebutnya dengan sebutan yg sangat bermartabat, yakni 'mereka yang kembali'. Mereka yang kembali adalah sapaan yang jangan dianggap sepele atau biasa2 saja. Mereka yang kembali punya makna historis yg mendalam, dalam cerita2 dan titipan yg sudah turun temurun diwariskan dalam "Hiriet Magh" (bahasa sakral) oleh para leluhur di negeri ini.

Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan satu hal yang masih mengganjal, mengusik batin dan rasa pribadi saya selaku anak yang dilahirkan di atas tanah ini pada bulan Oktober 1983 silam. Dibesarkan, belajar, bekerja, dan beranak pinak hingga kini di negeri ini, Jazirah Mbaham.

Menanggapi soal perekrutan calon pegawai negeri/pemerintah atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 di Daerah yang baru saja dibuka pada 20 September 2023 kemarin oleh pemerintah, saya ingin menegaskan satu hal kaitannya dengan apa yg sudah diuraikan di atas, bahwa:

"Menjadi seorang pegawai ASN memang bukan satu-satunya cara untuk bekerja dan bertahan hidup, namun menjadi pegawai ASN adalah cara untuk membuka pintu estafet bagi generasi kita (manusia2 Mbaham), pemilik negeri ini agar mampu menyatakan eksistensi dirinya di atas tanah lapisan tulang belulang leluhurnya."

Seorang ASN adalah eksekutor dalam tatanan negara demokrasi. Abdi rakyat yang memegang peranan sangat penting dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawal kebijakan2 publik (public policy) yang berpihak pada rakyat. Dalam sebuah literatur, dijelaskan bahwa aparatur negara adalah penyelenggara pemerintahan yg diberikan tanggung jawab untuk merumuskan langkah-langkah strategis dan upaya-upaya kreatif guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil, demokratis dan bermartabat.

Sugiharto (2012) dalam tulisannya yg bertajuk “In 2045 Indonesia better than Brazil and China”, ia menyebutkan bahwa Indonesia di Tahun 2045, kurang lebih 22 tahun lagi, dari berbagai sumber dikatakan memiliki “bonus” demografi yang terus berlanjut dan akan berkontribusi atau sebaliknya berbencana pada berbagai sektor. Salah satu kontribusi bonus tersebut adalah pada sektor pertumbuhan ekonomi yang akan mengalami masa kejayaan. Bonus demografi di tahun 2045 akan berkontribusi atau berbencana menjadi semakin nyata, tergantung bagaimana kita menyiapkan generasi saat ini yang 22 tahun lagi akan mengisi era itu. Jika dimulai saat ini, maka merekalah yang pada saat ini berusia 25 hingga 35 tahun yang disebut mencapai usia produktif, generasi emas. Harapan terhadap generasi emas 2045 merupakan jawaban terhadap fenomena Paradoksal tentang Indonesia.

Prof. BJ Habibie pada Silaknas di Kendari pada tahun 2011 (Sugiharto, 2012), juga menyebutkan bahwa: a) Kita kaya tapi miskin, yaitu sumber daya alam melimpah tapi miskin penghasilan, b) Kita besar tapi kerdil, amat besar wilayah dan penduduknya tapi kerdil dalam produktivitas dan daya saing, c) Kita kuat tapi lemah, kuat dalam anarkisme tapi lemah dalam tantangan global, dan d) Kita indah tapi buruk, indah dalam potensi dan prospeknya namun buruk dalam pengelolaannya. Mengapa demikian, karena menurut beliau kita terjangkit “Penyakit Orientasi” yang lebih: 1) mengandalkan sumber daya alam ketimbang sumber daya manusia, 2) berorientasi jangka pendek daripada jangka panjang, 3) mengutamakan citra daripada karya nyata, 4) melirik makro daripada mikro, 5) mengandalkan cost added daripada value added, 6) berorientasi pada neraca pembayaran dan perdagangan daripada neraca jam kerja, 7) menyukai jalan pintas, (korupsi, kolusi, nepotisme, penyelewengan, dsb.) daripada kejujuran dan kebajikan, dan 8) menganggap jabatan atau kekuasaan (power) sebagai tujuan daripada sebagai sarana untuk mencapai tujuan (power centered rather than accountable/amanah).

Nah, kembali lagi ke daerah kita, negeri Jazirah Mbaham. Generasi emas kita dengan berbekal pendidikan dasar yang bermutu dan cukup memadai saat ini diharapkan mampu mengubah paradoksal, yaitu generasi yang mampu mewujudkan cita2 leluhur negeri ini sungguh-sungguh. Negeri ini kaya karena memiliki sumber daya alam yang melimpah, memiliki 'tondi' (manusia) yg banyak karena memiliki wilayah dan penduduk yang besar dengan produktivitas dan daya saing yang besar pula, kuat menghadapi tantangan global, dan indah pengelolaannya sehingga indah pula potensi dan prospeknya bagi generasi anak cucu kita nanti.

ASN daerah merupakan orang-orang pilihan yang menduduki jabatan penting dan strategis sehingga perannya sangat penting dalam pembangunan dan kemajuan suatu daerah. Bahkan menjadi penentu kebijakan dalam pembangunan daerah dan dan masyarakatnya. Walaupun ada sepersekian persen oknum ASN yang kalap mata dan terjebak dengan upaya memperkaya diri dengan hasil yang instan. Dimana merebaknya kasus-kasus korupsi yang menimpa para ASN di Indonesia (termasuk di tanah Papua). Hal ini merupakan suatu tantangan karena ASN hakikatnya merupakan garda terdepan sbg pionir untuk menangkal korupsi, kolusi dan nepotisme yang menggerogoti bangsa dan daerah ini.

Untuk itu, Pemerintah dan pemerintah daerah sudah sepatutnya mengikutsertakan, melibatsertakan semua lapisan masyarakat terlebih khusus "Generasi Mbaham Matta" (anak asli) dalam rancang bangun pembangunan yg transparan dan bertanggung jawab, efektif dan adil, serta menjamin terlaksananya supremasi hukum. Pemerintah Kabupaten Fakfak harus menjamin bahwa prioritas di bidang pemerintahan, politik, sosial, dan ekonomi, didasarkan pada konsensus masyarakat, wajib memperhatikan kepentingan rakyat (berpihak), mendukung visi strategis pemimpin dan masyarakat yang mampu melihat jauh ke depan dalam suatu pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pembangunan untuk semua kelayakan sosial demi terwujudnya masyarakat Fakfak yang benar-benar TERSENYUM.

Sabtu, 11 Februari 2023

Tuhan, Surga, dan Neraka

Stephen Hawking, fisikawan paling terkenal di dunia, dalam teori dan temuannya mengemukakan bahwa setelah otak manusia bekerja untuk terakhir kalinya alias kematian bagi manusia, tidak ada hal lain yang menunggu manusia di 'alam' lain. Tidak ada yang namanya surga atau neraka di mata manusia yang diklaim paling jenius ini.

Bagi Hawking, otak manusia tak ubahnya seperti komputer yang akan berhenti bekerja saat komponen-komponen utamanya rusak. "Tidak ada surga atau kehidupan setelah mati bagi komputer yang rusak. Anggapan soal keberadaan surga itu hanyalah dongeng belaka."

Menariknya, di sisi lain beberapa ilmuwan selain Hawking percaya bila surga, neraka, dan yang paling utama, Tuhan, itu nyata dan bisa dibuktikan dengan penelitian ilmiah.

Salah satunya adalah Francis S. Collins M.D., Ph.D, Ketua Proyek Penelitian Gen Manusia di tahun 2007 lalu menyatakan bila DNA manusia menyimpan bukti keberadaan Tuhan.

Dr. Collins mengungkapkan bila DNA adalah bahasa Tuhan, dan perwujudan dari rencana Tuhan yang juga bagian dari alam. Gen manusia memang sangat kompleks dengan bagian data mencapai miliaran. Hal seperti ini tentu lahir berkat desain panjang dari 'sesuatu' yang sangat hebat di luar jangkauan intelejensi manusia.

Lebih lanjut, ada beberapa pertanyaan dari Dr. Collins yang menguatkan argumennya, antara lain 'Apa arti hidup?', 'Siapa yang memulai alam semesta?', dan tentu saja 'Siapa sosok hebat yang mampu menciptakan DNA yang sangat rumit itu?'

Itu hanyalah teori-teori ilmuwan yang bisa menggambarkan keberadaan Tuhan, Surga, dan Neraka. Soal percaya atau tidak, ada pada pemikiran Anda yang kita sebut "iman". Sebab sekali lagi, hal-hal di atas hanyalah teori yang didasarkan pada pengamatan manusia yang sifatnya terbatas.

(Disadur dari berbagai sumber)

@2023

Selasa, 06 September 2022

DAMPAK LAIN AFFIRMATIVE ACTION

Ferdinand Nauw, M.Pd

Seorang anggota tim kampanye Capres dan Cawapres pada kampanye Pemilu tahun 2019 lalu dalam suatu acara debat di kanal televisi nasional dengan bangga menggunakan kata-kata “affirmative action” untuk menggadang-gadangkan program kerja pasangannya. Sayangnya, pemirsa dan publik tidak pernah diberi tahu tentang apa itu affirmative action dan pada bidang apa kebijakan ini ingin diterapkan.

Affirmative action pada dasarnya adalah suatu kebijakan yang diskriminatif, walaupun dipandang termasuk genre diskriminasi yang positif karena sifatnya hanya sementara demi membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat tertentu meraih peluang yang sama sebagaimana telah dinikmati oleh kelompok masyarakat lainnya. Dunia ekonomi dan pendidikan adalah lapangan affirmative action yang banyak dipakai.

Pada era tahun 1969, misalnya, terjadi kerusuhan etnis di Malaysia. Biang dari kerusuhan ini, menurut analisis para pakar adalah kesenjangan ekonomi antara puak-puak masyarakat di sana. Kelompok Melayu dipandang sebagai puak yang paling lemah secara ekonomis. Pada tahun 1971, Pemerintah Malaysia memberlakukan Kebijakan Ekonomi Baru (the New Economic Policy) yang bertujuan mempersempit jurang ketimpangan ekonomi di negeri semenanjung tersebut. Hal yang sama sebenarnya pernah diuji-coba di Indonesia di era Pemerintahan Soekarno dengan Kebijakan Ekonomi Banteng.

Kebijakan affirmative action juga kerap dipakai dalam lapangan pendidikan. Kelompok kulit hitam di Amerika Serikat selama beberapa dekade diberi kemudahan mengisi bangku-bangku kuliah di perguruan tinggi. Hal ini dipandang perlu, karena jika mereka dibiarkan berkompetisi secara terbuka dengan kelompok kulit putih, besar kemungkinan mereka akan kalah. Keinginan sejumlah kalangan di Indonesia untuk meniadakan ujian nasional dengan dalih pemerataan kualitas layanan dan fasilitas pendidikan untuk Jawa-luar Jawa masih belum memadai, adalah contoh berikutnya dari affirmative action.

Tentu saja, tidak semua kebijakan ini menuai sukses. Kebijakan affirmative action dengan meminta setiap partai politik mengisi calon-calon anggota legislatifnya dengan komposisi minimal 20% wanita adalah contoh yang belum berhasil. Kebijakan Banteng di era Orde Lama juga gagal karena secara konseptual memang amburadul. Bahkan, Kebijakan Ekonomi Baru ala Malaysia juga tidak bisa diklaim berhasil gilang gemilang. Dalam suatu konferensi hukum Asia di Singapura beberapa tahun lalu, seorang analis kebijakan publik dari Indonesia secara iseng pernah bertanya dengan beberapa rekan penyaji makalah dari Malaysia tentang “nasib” kebijakan ini, yaitu apakah kebijakan ini sudah harus diakhiri karena dinilai sukses dan apa ukuran kesuksesannya? Rekan-rekan ini menjawab bahwa belum ada tanda-tanda kebijakan ini bakal segera diakhiri karena para ahli di sana masih berselisih paham soal tolok ukur 60% puak Melayu harus berjaya di bidang ekonomi ini sudah terpenuhi atau belum. Mereka yang berangkat dari puak Melayu akan bertahan pada angka di bawah 60% dengan harapan kebijakan tadi terus berlanjut, sementara puak China dan India berpandangan sebaliknya. Ketegangan seperti ini makin hari makin terlihat dan mewarnai situasi politik di Malaysia. Kedua puak yang terakhir ini menuding, bahwa Kebijakan Ekonomi Baru tidak lagi bertujuan mencapai keseimbangan antar-etnis, melainkan sudah mengarah kepada favoritisme etnis Melayu atas etnis-etnis lain. Dominasi etnis Melayu dalam birokrasi pemerintahan, angkatan bersenjata, dan perusahaan negara (contoh dominasi puak Melayu di perusahaan Petronas), dijadikan bukti ketidakadilan dalam negara multietnis tersebut. Fenomena inilah yang dituding ikut menjadi penyebab turunnya popularitas partai berkuasa UMNO dalam pemilihan umum baru-baru ini. Lebih ironis lagi, medan ketegangan akhir-akhir ini beralih lagi, dari masalah ekonomi ke isu-isu agama. Tidak jelas, apakah urusan agama pun ingin dikenakan kebijakan affirmative action di negeri jiran ini.

Lalu bagaimana baiknya dengan Indonesia? Secara formal jelas kebijakan affirmative action tidak lagi menarik untuk diangkat di tengah-tengah iklim kompetisi terbuka seperti ini. Jika itu harus dilakukan, sebaiknya ukurannya bukan lagi etnisitas [atau agama] ala Malaysia. Tolok ukur yang lebih fair bisa berupa kewilayahan, misalnya Jawa dan luar Jawa, kendati hal inipun harus sangat selektif dilakukan. Sebagai contoh, Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur tentu tidak bisa dianggap lebih “merana” daripada Kabupaten Lebak di Banten. Hal lain adalah soal lamanya kebijakan ini harus diterapkan. Affirmative action yang terlalu lama, misalnya sampai melebihi usia satu generasi, justru akan “membunuh” semangat berkompetisi pada kelompok masyarakat yang diuntungkan, sementara pada pihak lain hal ini juga memperkuat kesan ketidakadilan perlakuan sebagai sesama warganegara. Bukankah konstitusi mengamanatkan setiap orang bersamaan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan?

Oleh sebab itu, konsep-konsep affirmative action sebagai suatu diskriminasi yang semula dipandang positif bisa berubah menjadi negatif apabila tidak dikawal dengan rambu-rambu hukum yang jelas dan perhitungan yang matang. Pejabat publik tidak boleh dengan serta merta menjanjikan kebijakan affirmative action hanya untuk menarik simpati sesaat. Bagaimanapun diskriminasi dalam segala bentuknya sangat berpeluang memporak-porandakan sendi-sendi kesatuan kita berbangsa dan bernegara.

Lantas, bagaimana implementasi affirmative action yang katanya adalah langkah strategis yang mampu memberi ruang dan keberpihakan penuh bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dalam konteks penegakan OTSUS di Tanah Papua?

Diadopsi dan dikembangkan dari Shidarta (Juli 2014)

Kamis, 04 Maret 2021

Kenapa Demokrasi Tidak Berfungsi?

Oleh Pace Verry


Mari bicara tentang demokrasi.

Sejak duduk di bangku Sekolah Dasar, kita diajarkan tentang demokrasi yang dipandang sebagai sebuah sistem pemerintahan yang sangat baik. Saat kita memberikan satu suara kita untuk satu orang dalam pesta demokrasi (Pileg/Pilpres/Pilkada), kita turut menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang baik.


Tapi saat ini, setelah dewasa dan terlibat langsung baik sebagai pemilih maupun yang dipilih pada pesta demokrasi tersebut, kita akan menemukan kesadaran dan kesimpulan bahwa teori masa kecil kita benar-benar salah dan keliru. 


Ternyata, rata-rata pemilih tidak tahu 'cara memilih' yang tepat. Itulah sebabnya demokrasi disebut tidak berfungsi.


Perhatikan ilustrasi berikut ini!

Anggaplah anda akan naik pesawat terbang. Tapi sebelum anda terbang, anda dan para penumpang yang lain diminta dan ditawarkan untuk memilih sang kapten pesawat itu secara demokratis. Singkat cerita, ada 2 kandidat kapten. Mereka akan menyampaikan setiap kelebihan mereka masing-masing (sekali lagi: kelebihan). Kapten A berkata: "jika kau mengizinkanku menerbangkan pesawat ini, aku akan mematuhi hukum aviasi internasional dan terbang dengan ketinggian 30.000 kaki." Demikian juga Kapten B akan berkata: "jika kau mengizinkanku menerbangkan pesawat ini, kau bisa duduk di kursi kelas bisnis (VIP) dengan nyaman."


Berbicara tentang dunia dan perkembangan sistem demokrasi hari ini, setiap orang (pemilih) rata-rata memberikan suaranya berdasarkan emosionaly dan unkowledge. Emosional dan ketidaktahuan informasi (pengetahuan) inilah yang selalu menjadi faktor utama pemilih menentukan pilihannya yang 'mungkin salah'. Sehingga secara alami pilihannya kerap kali ditujukan kepada sang Kapten B yang menjanjikan sebuah kenyamanan di kelas bisnis.


Demokrasi akhirnya melahirkan sistem yang buruk. Orang-orang yang minim kompetensi bahkan mandul pengalaman, juga yang sama sekali tidak bisa menerbangkan pesawat sebelum kita menyadarinya, hingga pada akhirnya kita dan para penumpang lainnya akan jatuh karena mengalami tragedi kecelakan yang sangat buruk.


Saya sangat yakin, bahwa menjalankan sebuah pemerintahan sama seperti menerbangkan pesawat terbang. Itu sangat sulit. Tidak hanya pengetahuan, tetapi butuh pengalaman. Tidak sekedar pengalaman, tetapi bertahun-tahun proses menuju pengalaman itu terbentuk.


Ekonomi, sosial, budaya, sumber daya alam dan manusia, kesehatan, pemanfaatan potensi untuk seluas-luasnya kesejahateraan rakyat yang dipimpin, semua itu adalah persoalan serius yang tidak mudah diselesaikan. Butuh profesionalitas yang sungguh-sungguh dan telah teruji, karena butuh 10 tahun lebih untuk bisa menerbangkan pesawat. 


Tetapi dalam sistem pemerintahan kita, siapa pun bisa memilih dan siapa pun bisa dipilih (mencalonkan diri). Demokrasi memang mengubah pemerintahan setiap setengah dekade. Tapi persoalan-persoalan di atas itu butuh lebih dari 20 tahun untuk diselesaikan. Demokrasi adalah salah satu ide yang bagus, tetapi bukan satu-satunya yang terbaik.


Mari kita melihat sekilas ke Tiongkok (China) dan India sebagai contoh. China dengan sistem pemerintahan komunisme (sedikit diktatorisme), mengeluarkan 300 juta penduduknya dari kemiskinan. Sementara di India dengan demokrasinya yg baik, memiliki 300 juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. 


Saya orang yang sedikit tidak tertarik dengan China, tapi entah kenapa mereka mampu keluar dari keterpurukan kondisi sosial-ekonomi rakyat mereka. 


Maaf, jangan dulu menarik kesimpulan yang salah terhadap pandangan ini. Kediktatoran bukanlah jawabannya. Tapi mungkin ada pilihan lain untuk demokrasi yang layak dieksplorasi. Ada Teknokrasi dan Epistokrasi, yang merupakan 2 contoh dari sekian banyaknya sistem pemerintahan yang mungkin bisa dijadikan sebagai solusi lain untuk kita yang bernaung di bawah negara republik ini.


Tapi untuk saat ini, persoalannya sangat nyata. Dalam negara demokrasi, para politikus berlomba-lomba, berkompetisi menyebarkan hoax, memainkan drama kebohongan, ancaman ketakutan, dan mendewakan uang untuk mencari perhatian pemilih (rakyat). Dengan sistem demokrasi seperti ini, politikus mampu membuat pemilih percaya kepada mereka. Akhirnya, kita "terpaksa" memilih orang-orang yang menjanjikan kelas bisnis, padahal mereka sendiri tidak bisa menerbangkan pesawat. 


Seperti yang pernah dikatakan seseorang: "Hal terbaik melawan demokrasi adalah membangun komunikasi dengan pemilih rata-rata."


Mari perbaiki demokrasi, sebelum kita semua jatuh karena ulah sang Kapten B.!


Pondok Mehak, Feb'04.2021


*) Diadopsi/dikembangkan dari video Nas Daily versi Bahasa Indonesia

Program Kesehatan Gratis Fakfak: Langkah Berani yang Perlu Dukungan Nyata

Program Kesehatan Gratis Fakfak: Langkah Berani yang Perlu Dukungan Nyata Oleh Ferdinandus Nauw *) Pada 9 April 2025, Fakfak, Pa...